Beraksi Disejumlah TKP, 22 Pelaku Curanmor di Pekanbaru Diringkus Polisi

Beraksi Disejumlah TKP, 22 Pelaku Curanmor di Pekanbaru Diringkus Polisi

PEKANBARU - Puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di berbagai TKP diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Total ada 22 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Oktober 2024.

Selain menangkap tersangka, penindakan hukum dengan sandi Operasi Jembalang tersebut juga mengamankan 41 kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan para tersangka.

Operasi ini merupakan rangkaian dari cooling system yang sedang berlangsung seiring dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 damai dan kondusif.

"Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka, dan barang bukti yang diperlukan penyidik sudah diamankan," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto dalam Press Conference di Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/10) sore. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan hampir di seluruh kecamatan wilayah Kota Pekanbaru.

Penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini dilaksanakan oleh jajaran tim Operasi Jembalang merujuk pada 32 laporan yang diterima kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian mengungkap sejumlah tersangka dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Dari 22 tersangka yang diamankan ini beberapa diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena mencoba memberikan perlawanan kepada aparat dalam penangkapan.

Tidak cuma itu saja, sebagian tersangka diketahui juga residivis yang sudah berulang kali masuk bui.

"Ada residivis dan sebagian diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur," terang Kompol Berry.

Melihat dari laporan yang diterima kepolisian, kejahatan ini juga dipengaruhi faktor kelalaian pada korban. Dimana sebagian TKP, korban meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Ini juga menjadi perhatian semua pihak untuk tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan.

"Jangan sampai lalai, pastikan kendaraan dikunci ganda. Namun, sebagian peristiwa yang kerap terjadi juga disebabkan kelalaian korban sendiri. Kebiasaan ini harus dihentikan," jelas Kasat Reskrim.

Kompol Berry mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan pencurian sepeda motor dapat berkoordinasi dengan kepolisian.

Selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkirkan kendaraan, baik ditempat umum maupun di lingkungan rumah sendiri.

Berita Lainnya

Index